“Bawaslu tak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap demokrasi di negeri kita,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Hukum Pelapor, Jaya Hasiholan Limbong berharap laporan segera ditindaklanjuti Bawaslu.
“Kalau tidak ada tindakan, maka kami akan membuat laporan kembali. Bila tidak ada juga tanggapan, maka kami akan minta penjelasan,” ucapnya.
Jaya memastikan, gerakan ini murni kepedulian terhadap upaya penegakan aturan.
“Karena memang yang kami laporkan hampir semua partai, dan juga hampir semua caleg yang kedapatan menempatkan APK tidak sesuai dengan aturan,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara