BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pasangan bukan suami-istri terciduk polisi di sebuah penginapan di kawasan Banjarmasin Timur, Sabtu (16/3/2024) malam.
Tak hanya itu, parahnya ada pasangan yang ketahuan menyimpan narkoba di salah satu kamar. Barang bukti berupa pipet dan alat hisap turut disita.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi Hutahaean saat patroli giat cipta kondisi di bulan Ramadan.
“Ada empat orang menggunakan narkoba,” bebernya.
Pindah ke penginapan lainnya, polisi mengamankan sejumlah orang. “Di tempat kedua ini, kami temukan 3 pasangan atau 6 orang bukan suami istri,” ungkap Partogi.
Mereka yang diamankan, dibawa ke kantor Polsek Banjarmasin Timur untuk diberikan pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil.