BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pengacara Kalsel, Supiansyah Darham dilaporkan ke kongres Advokat Indonesia (KAI). Pelapornya orang tua ASN terduga berselingkuh yakni Agus Gani Gerhana bersama kuasa hukumnya.
Laporan ini buntut dari postingan penggerebekan Supiansyah yang beredar di media sosial. Ia juga dilaporkan atas perkara pencemaran nama baik.
Menyikapi hal ini, Supiansyah tak tinggal diam. Ia menyebut sudah siap jika dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Kami juga mempersiapkan kawan-kawan advokat lainnya. Tentu, akan kami klarifikasi persoalan isinya terlebih dulu,” katanya kepada Poros Kalimantan, Kamis (31/8) siang.
Supiansyah mengaku sudah taat aturan. Tindakannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya dilaporkan terkait hal itu, saya siap. Saya taat hukum. Sebab sebagai seorang pengacara, saya harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” sambungnya.
Pengacara senior Fauzan Ramon berpendapat, ini merupakan hal yang wajar. Saling lapor melapor ini sudah biasa.
Kendati begitu, menurutnya, perkara ini sebaiknya ditempuh dengan cara musyawarah perdamaian.