SEDIAKAN RUMAH KARANTINA – Guest House Sultan Adam Sulaiman Kota Martapura akan dijadikan rumah karantina bagi pasien Covid-19 |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Rencananya pada akhir Juni atau awal Juli 2020 ini, aula Guest House Sultan Adam Sulaiman Kota Martapura akan dijadikan rumah karantina bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Banjar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar, dr Diauddin melalui Kepala Seksi Yankes Primer dan Tradisional Dinkes Banjar Subehan. Katanya, pada akhir Juni ini bekerjasama dengan instansi terkait, akan memberikan rumah karantina bagi pasien Covid-19 yang berada di Kabupaten Banjar.
BERI KETERANGAN – Kepala Seksi Yankes Primer dan Tradisional Dinkes Banjar Subehan memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan |
“Aula Guest House Sultan Adam Sulaiman Kota Martapura akan dijadikan rumah karantina bagi pasien yang terpapar Covid-19, khusus untuk Kabupaten Banjar,” ujarnya kepada Poros Kalimantan, Rabu (24/6) pagi.
Kapasitas yang disediakan ini, kata Subehan, bisa menampung sebanyak 30 orang, dengan 12 tenaga kesehatan beserta tenaga pembantu yang disiapkan.
“Untuk sementara ini, kami sudah siapkan 12 tenaga kesehatan beserta tenaga pembantu disana. Dan pelayanan yang kami sediakan bagi pasien Covid-19 yang dirawat yakni, pengukur suhu, tensi darah, memberikan makan yang teratur dan bergizi, beserta suplemen dalam meningkatkan daya tahan tubuh mereka,” jelasnya.
Diirnya berharap, dengan adanya rumah karantina bagi pasien Covis-19 yang berada di Kabupaten Banjar, bisa segera mungkin dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan disediakan rumah karantina ini, kita bisa cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar. Dan bagi yang isolasi secara mandiri, agar masyarakat yang berada di lingkupnya selalu memberikan support, agar pasien yang mengkarantina secara mandiri bisa lebih semangat dan cepat sembuh,” pintanya. (ari)