Sementara itu, ditempat yang sama Agus Rismalian Noor SH yang juga kuasa hukum pelapor turut menambahkan, dalam laporan yang disampaikan, sejumlah orang diduga kuat berkaitan atas berubahnya hasil test kesehatan milik pelapor.
“Ada sejumlah orang dari PT BUMA yang kami laporkan dan mereka itu kami duga kuat terlibat atas dugaan tindak pidana manipulasi data hasil tes kesehatan/tes urine milik klien kami,” Tambah Agus.
Sebagai informasi, Demon sebelumnya adalah Karyawan PT BUMA dan dipecat dengan tuduhan positif menggunakan Narkoba. Tidak terima dengan tuduhan tersebut sebagai dasar sebab ia diberhentikan bekerja, Demon melakukan upaya hukum dengan melaporkan perkara dugaan tindak pidana manipulasi data hasil tes kesehatan miliknya ke Dirkrimum Polda Kalsel. []
Editor: Ananda Perdana Anwar