BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel tengah menyusun roadmap pembebasan rabies se-Kalimantan dalam rangka mendukung Pulau Kalimantan bebas rabies di tahun 2030 mendatang.
“Ini diperlukan komitmen instansi pemerintahan, pihak swasta ataupun perusahan yang berkerja sama dengan Disbunnak Kalsel, untuk berpartisipasi dalam penanggulangan penyakit rabies di Kalimantan Selatan,” ucap Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, Rabu, (7/7/2021).
Salah satu langkah sederhana, lanjut Suparmi, yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit rabies adalah dengan rutin memberikan informasi dan edukasi.
“Rabies merupakan penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis) dan memiliki tingkat fatalitas yang tinggi. Sehingga, diperlukan penanggulangan yang tepat dan efektif, serta kerja sama yang baik antar instansi,” jelasnya.
Tindakan pencegahan maupun pengendalian zoonosis pada ternak maupun hewan peliharaan, merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi kesehatan.