“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD maupun instansi vertikal agar dapat memfasilitasi tempat dan waktu saat Tim Disdukcapil nantinya melakukan aktivasi, sehinga penerapan Identitas Kependudukan Digital ini dapat terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.
Sipie juga menambahkan, dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, diantaranya mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan public serta mempermudah mengakses data anggota keluarga. “Segera aktivasi Identitas Kependudukan Digital bersama Disdukcapil Kabupaten Kapuas.