KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Instansi Vertikal.
Pelayanan jemput bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital kali ini dilaksanakan pada seluruh Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Kapuas dan Instansi Vertikal seperti Kepolisian dan Pengadilan Agama, Selasa (23/5/2023).
Aktivasi IKD ini dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas dan Instansi Vertikal diwilayah Kabupaten Kapuas. Disampaikan Plt Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, untuk ASN yang akan melakukan aktivasi identitas digital dapat menginstal terlebih dahulu Aplikasi IKD di smartphone masing-masing.