![]() |
ILUSTRASI – Pilkada serentak akan terlaksana 9 Desember 2020 |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum telah memutuskan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Desember 2020 ini. Termasuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Banjar, Muhaimin kepada Poros Kalimantan. Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banjar akan terlaksana pada akhir 2020 ini.
“Pilkada di Kabupaten Banjar tepatnya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 ini,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Sabtu (30/6) pagi tadi.
![]() |
BERI KETERANGAN – Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin kepada Poros Kalimantan memberikan keterangan terkait Pilkada serentak. |
Akan tetapi menurut Muhaimin, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI. Perihal petunjuk teknis pelaksanaan dan tahapan Pilkada serentak yang akan terlaksana akhir 2020 ini.
“Kami selaku penyelenggara harus menunggu keputusan dari KPU RI. Terkait teknis pelaksanaannya dan tahapan pemilihan itu sendiri,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Pilkada 2020 ini akan dijalankan dengan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih, pada pasca Pilkada tahun ini Kabupaten Banjar tengah melaksanakan New Normal.
Diperkirakannya, paling lambat pertengahan bulan Juni 2020 ini keputusan KPU RI bisa terbit. Sehingga bisa melaksanakan tahapan Pilkada di Kabupaten Banjar.
“Kami di Kabupaten Banjar harus siap melaksanakan lanjutan tahapan Pilkada, yang sempat ditunda akibat wabah pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat bersama DPR RI telah sepakat untuk menyelenggarakan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 ini. Keputusan tersebut dituangkan dalam Perppu nomor 2 Tahun 2020, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Perlu diketahui sebelumnya, pada awal pembahasan pilkada lanjutan KPU RI menawarkan 3 opsi waktu pada pemerintah dan DPR. Yaitu pilkada dilanjutkan Desember 2020, Maret 2021 atau September 2021.(ari/zai)