APUAI, Poros Kalimantan – Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menggelar Sosialisasi Perhutanan Sosial yang bertempat di rumah Kepala Desa Apuai dan di hadiri oleh aparat desa, Kelompok Tani, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, Senin (12/4).
Dari Dishut Kal Sel di hadiri oleh Kepala Seksi Perhutanan Sosial Kinta Ambarasti, Staf Bidang PMPPS dan Kepala RPH Rantau Bujur, juga di hadiri oleh Penyuluh Kehutanan Tahura.
Kepala Desa Apuai, Rofiq dalam sambutannya mengatakan,” sangat mengaprisiasi terhadap Dinas Kehutanan dan Tahura SA yang memberikan pembinaan terhadap warga Apuai yang berada dalam kawasa konservasi,” katanya
“mudahan ini langkah awal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Apuai,” ucapnya.
Kepala Tahura yang di wakili Kepala RPH Rantau Bujur dalam sambutannya mengatakan,” Desa Apuai adalah desa yang berada dalam kawasan konservasi, akan tetapi semua warga Apuai berhak memiliki akses kelola dalam kawasan yaitu bermitra dengan Tahura SA melalui kemitraan konservasi,” kata Ahmad Rizani.
Rizani juga mengungkapkan bahwa, “dengan adanya kemitraan konservasi ini nantinya masyarakat akan memiliki akses kelola yang legal dalam menggarap hutan konservasi, untuk itu sosialisasi hari ini agar disimak secara serius dan bagi yang belum memahami bisa ditanyakan langsung pada sesi diskusi nanti,” ujarnya mengakhiri sambutanya.
Kinta Ambarasti, Kepala Seksi Perhutanan Sosial menerangkan,” Kawasan konservasi Tahura SA, merupakan kawasan dengan urutan kedua setelah kawasan hutan nasional atau setingkat lebih tinggi statusnya dari hutan lindung,” katanya.
Kinta juga menuturkan,” dalam kawasan konservasi dilarang untuk menebang pohon, atau menambang, namun masyarakat bisa ikut mengelola dengan cara lain yaitu dengan memanfaatkan HHBK atau Hasil Hutan Bukan Kayu seperti madu, karet, buah buah dan lain lain yang sifatnya tidak merusak hutan,” tuturnya.
Ia menambahkan,” adapun syarat untuk kemitraan masyarakat mengumpulkan KTP dan membentuk Kelompok Tani Hutan dan yang selanjutnya akan di usulkan untuk bermitra dengan Tahura SA,” pungkasnya. (rizani/tahura)