MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUMPP) Kabupaten Banjar, mulai mendistribusikan perdana minyak goreng curah, melalui Agen H Aini di Jalan Melati Martapura, Jumat (15/4/2022) tadi.
Pendistribusi minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram ini, ditinjau Wakil Bupati (Wabup) Banjar Habib Idrus Al Habsyie, didampingi Dandim 1006 Banjar Imam Mukhtarom dan Kepala Dinas KUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati.
Wabup Banjar, Habib Idrus Al Habsyie mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Usaha Mikro dan Usaha Kecil di Kabupaten Banjar, menjadi sasaran distribusi minyak goreng curah ini.
“Syaratnya membawa KTP, pembelian maksimal 5 liter per orang dan wajib membawa jirigen sendiri,” ungkapnya.
Wabup mengingatkan, agen di tingkat kabupaten tidak boleh menjual minyak goreng curah ke industri menengah dan besar. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, maka agen di tingkat kabupaten membuat fakta integritas.