Sementara itu, Kabid Peternakan DKP3 Banjarbaru, Yohana menyebut. Program AUTS/K ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin usaha peternakan masyarakat.
“Setidaknya, asuransi ini sebagai langkah jaga-jaga untuk situasi tertentu bagi peternak,” katanya.
Sebagaimana asuransi usaha tani, AUTS juga punya beberapa syarat.
“Hewan ternak akan kami visum dulu. Diketahui penyebab kematian, baru kemudian bisa diklaim asuransinya,” jelasnya.
Ia pun berharap, minat petani untuk bergabung dalam program ini dapat meningkat dari sebelumnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara