BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, mulai sosialisasikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pedagang.
Hal ini terlihat dari adanya pemberian NIB pada perwakilan pedagang Padar Bauntung, Senin (25/9/22) kemarin.
“Program ini baru saja lauching. Dan kemarin di Pasar Bauntung, cuma perwakilan pedagang saja yang kita berikan NIB secara simbolis,” ucap Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita, Rabu (28/9/22) siang.
Lebih lanjut dijelaskannya, pemberian NIB ini bakal berkelanjutan. Sebab, semua pedagang yang ada menjadi sasaran program.
“Sasaran semua pedagang di Pasar Bauntung yang belum punya NIB, sekaligus nanti kami sambil lakukan pemantauan,” tambah Khairita.
Tidak hanya pedagang Pasar Bauntung yang bakal mendapat NIB. Para pedagang usaha mikro, kecil dan menengah juga dapat membuat NIB sendiri.
Pembuatan NIB langsung diakomodir DPMPTPS Kota Banjarbaru dan tersebar di beberapa titik yang ada di Kota Idaman.