Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan menjelaskan, kegiatan ini adalah diskusi mengenai rancangan daerah pemberian insentif kepada pengusaha yang menanamkan usaha di Kapuas.
Menurutnya, selama ini, dirasa ada kendala-kendala oleh calon investor yang ingin menanamkan investasi di Kapuas.
“Nah, kendala-kendala ini yang kemudian dituangkan dan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ini,” jelasnya.
“Jadi, nanti pemerintah memberi insentif. Misalnya insentif berupa keringanan pajak, retribusi, infrastruktur atau hal-hal lain yang dibutuhkan pengusaha,” pungkasnya.
Editor : Musa Bastara