KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas tetap membuka pelayanan selama masa pandemi Covid-19 ini.
Sekretaris DPMPTSP Kapuas Gerek SHut MP mengatakan, pandemi memberikan dampak yang cukup terasa karena masyarakat yang berada di luar Kecamatan Selat mau pun di Kota Kuala Kapuas merasa khawatir jika langsung bertatap muka.
“Meskipun sebenarnya pelayanan yang kita berikan bisa bersifat online,” ungkapnya, Kamis, (21/1/2021).
Lebih lanjut, terkait pelayanan online, Gerek menyampaikan masyarakat dapat langsung mengakses disitus DPMDPSP yang bersinergi dengan pusat mengenai sistem Online Single Submission (OSS).