KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022, telah disepakati dan ditetapkan dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan 1 DPRD Kapuas, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa, (23/11/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah Hut, didampingi Waket I Yohanes ST dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari Eksekutif dihadiri Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas, Drs Septedy, serta sejumlah kepala SOPD serta dihadiri perwakilan Forkopimda setempat.
Penandatangan kesepakatan Raperda APBD Kapuas 2022 oleh unsur Pimpinan DPRD Kapuas bersama Bupati Kapuas.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dewan dan jajarannya, sehingga akhirnya Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022 telah disepakati.
“Atas nama Pemerintah Daerah mengharapkan kerjasama seperti ini dapat terus kita tingkatkan, demi kemajuan dan pembangunan daerah kabupaten Kapuas ini,” ungkap Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat.