Raperda mengenai retribusi pelayanan pemakaman disampaikan oleh Jubir Pansus III, Subakhi.
“Kami rekomendasikan untuk bisa dilanjutkan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” jelasnya.
Sementara itu Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas tiga raperda yang direkomendasikan.
Ke depannya ia bersama SKPD terkait akan mulai mensosialisasikan perda tersebut. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar