BANJARBARU, Poros Kalimantan – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Banjarbaru telah memberikan pandangan umum terhadap tiga raperda yang disampaikan pada 8 Juni 2021 lalu. Pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin, (14/06/2021), mayoritas fraksi menyatakan sependapat untuk dilanjutkan ke pembahasan tahapan selanjutnya.
Adapun tiga raperda yang diusulkan adalah tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pertanggungjawaban anggaran 2020 dan penanaman modal.
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin menyampaikan ucapan terima kasih atas pandangan semua fraksi di dewan.
“Selanjutnya akan terus kami evaluasi,” tambahnya.
Aditya menjelaskan mengenai salah satu raperda yakni bantuan hukum. Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin menurutnya merupakan komitmen pemerintah kota untuk menjamin layanan publik dari pemerintah kepada masyarakat.