BATULICIN, Poros Kalimantan – DPRD Tanah Bumbu resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (6/4/2024).
Dua Raperda itu yakni Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Pengesahan dilakukan saat rapat paripurna di ruang utama kantor DPRD Tanbu. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanudin.