Rudi mengakui, pihaknya telah melakukan operasi intelijen tertutup dan terbuka. Serta menemukan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) terdapat peristiwa hukum (dugaan tindak pidana korupsi), dengan nilai anggaran Rp 8,3 Miliar.
“Setelah dikumpulkan informasi temuan ini, kami limpahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus), usai melakukan ekspose gelar perkara bersama Pidsus,” terangnya.
Diakui, pihaknya juga telah mewawancarai pihak Sekolah, kepala sekolah, pihak PPK KPA Disdik, serta Pengawas yang ditunjuk pelaksana proyek, terkait temuan ini. Dimana menyasar pada pembangunan dan pengadaan di bidang Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kabupaten HSU.
Sementara itu, Kasi Pidsus MHD Fadly Arby, SH MKn saat ditemui wartawan membenarkan. Terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di Disdik HSU, pada DAK tahun 2020 dengan nilai Rp 8,3 Miliar.
“Dimana rinciannya untuk pekerjaan fisik sebanyak 13 item dan non fisik 10 item. Berdasarkan sesuai surat perintah penyelidikan nomor print-03/0.3.14/FL.1/05 tahun 2021,” bebernya.
Dijelaskannya, proyek ini berada di berbagai sekolah, mulai dari rehab perpustakaan SDN Kalumpang 2, rehab SDN Telaga Hanyar, rehab Perpustakaan Panangkalaan Hulu, rehab kelas SDN Rantau Karau Hulu, rehab kelas SDN Parupukan, rehab kelas SDN Tampakang, rehab kelas SDN Sungai Malang 6, rehab kelas SDN Pal Batu, pembangunan toilet dan sanitasi SDN Teluk Buluh, rehab kelas SDN Pakacangan, rehab Rumah Dinas (Rumdin) Guru SDN Pal Batu, rehab Rumdin guru Tampakang, rehab Rumrin SDN Telaga Mas.
Penulis : Rilis
Editor : Zepi Al Ayubi