“Komoditas yang diekspor bukan lagi bahan baku, tetapi barang yang sudah jadi. Sesuai Undang-Undang no. 3 tahun 2020, tentang minerba bahwa ekspor produk mineral yang belum dimurnikan ditutup pada bulan Juni 2023,” tandasnya.
Saat ini, perusahaan yang konsen dan memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan industri terlengkap di dunia yakni PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) di Pulau Sebuku. Pemprov Kalsel pun berharap, ada perusahaan-perusahaan lainnya yang juga melirik kawasan tersebut untuk berinvestasi. “Tentunya kami berharap banyak yang berminat berinvestasi pada kawasan tersebut,” ungkapnya.
Disebutkannya, realisasi investasi di Kalimantan Selatan hingga triwulan ke-III tahun 2022 sebesar Rp10,6 triliun. Nilai ini cukup besar dibandingkan triwulan ke-III tahun 2022 lalu sebesar Rp9,43 triliun. Ada peningkatan realisasi sebesar 11,04 persen di tahun 2022. Tentunya, hal ini menyatakan bahwa semakin besar minat investor berusaha di Banua.
Diakui Endri, Pemprov Kalsel pun berupaya maksimal untuk menarik minat investor berinvestasi di Banua. Mulai dari memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan dan non perizinan berupa penyederhanaan SOP. Memfasilitasi permasalahan yang dihadapi perusahaan dalam menjalankan investasinya.
Bahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha dengan mengintegrasikan pelayanan perizinan satu pintu melalui Online Single Submission (OSS). (Abi)