PELAIHARI, Poros Kalimantan – Masa tugas Dahnial Kifli sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut bakal berakhir pada bulan Mei 2024 ini.
Dengan begitu, statusnya akan jadi Pj. Siapa penggantinya, belum ada yang tahu. Keputusannya ada di tangan gubernur. Pj bupati hanya memberi usulan.
Hal ini diutarakan Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman kepada jurnalis Poros Kalimantan saat sesi wawancarai ekslusif di ruang kerjanya, Rabu (3/4/2024).
“Jabatan ini (Sekda) jangan sampai kosong. Keputusannya di gubernur. Saya hanya akan kirim usulan pejabat yang punya kompetensi jadi Pj Sekda usai Lebaran,” katanya.
Syamsir menyebut, minimal pangkat jadi Pj Sekda adalah eselon 2 4c/d. Biasanya pangkat ini didapat setelah menyelesaikan masa kerja 2 tahun.
“Untuk jabatan Pj Sekda ini cuma sebentar. Kayak saya dulu di Kabupaten Tapin, hanya 3 sampai 4 bulan. Tak menutup kemungkinan hanya 1 atau 2 bulan,” ujarnya.