MARTAPURA, Poros Kalimantan – Tim Gabungan dari Polres Banjar berhasil meringkus pelaku pencurian di Jalan A. Yani Km. 41. Tepatnya di toko Reva Collection.
Pelaku adalah karyawan toko tersebut. Ia dibekuk di rumahnya di Desa Asam Jaya, Kecamatan Jorong, Tanah Laut, Jumat (19/1/2024) dini hari.
Pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencuri saat karyawan lain sedang mandi. Selain itu, lemari toko itu juga tak terkunci.
“Pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp142 juta,” kata Humas Polres Banjar, AKP Suwarji.