Kata Emi, semua kendala (semisal cuaca), jangan jadi alasan klasik. Kalau perencanaan matang, lanjutnya, tidak akan terjadi kemoloran.
“Bagaimana tanggung jawab kontraktor (pihak ketiga) jika nantinya embung tidak rampung tepat waktu? Ya kan ada aturan terkait pinalti perpanjangan waktu addendum-nya. Segala macam akan kita rapatkan dengan PU,” ujarnya.
Emi juga menyoroti pengerjaan proyek vital besutan PUPR Banjarbaru dua tahun lalu. Beberapa proyek itu, kata Emi; cukup mengkhawatirkan.
Berkaca pada 2022 lalu, pengerjaan Jembatan penyeberangan orang (JPO) dan pedestarian Panglima Batur tak rampung sesuai target.
“Semoga ini menjadi catatan. Jika tidak rampung dan motor perusahaan tersebut harus di-blacklist. Jangan sampai ini menyebabkan mutu pekerjaan tidak bagus,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara