Dalam penyampaian jawaban Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas sepakat tiga raperda ini dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Alhamdulillah fraksi menyetujui,” ucapnya.
Dengan disetujui oleh fraksi,maka tiga Raperda ini akan dilakukan pembahasan ke tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus), sehingga saat rapat tersebut para SKPD terkait untuk menghadiri. Agar, rapat itu dapat diselesaikan dengan baik.
Pembahasan terhadap tiga Raperda itu, sebagai bentuk penyempurnaan mendapatkan payung hukum. Sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Salah satunya terkait Raperda tentang Penyelenggaraan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam Raperda itu untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan sistem daring.
“Warga tidak perlu datang ke kantor, cukup pakai WA dan hasil akan diantar ke rumah, ” tutupnya. []
Penulis: Ardian
Redaktur: Ananda Perdana Anwar