PARINGIN, Poros Kalimantan – Dianggap selebgram, punya pengikut banyak di medsosnya, malah dimanfaatkan berjualan kosmetik palsu. Pria berinsial MF asal Balangan ini pun terciduk Tim Unit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, atas kasus penjualan kosmetik tanpa izin edar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banjarmasin.
“Pelaku menjual kosmetik berbagai jenis body lotion dengan nama dagang Fazarbungaz,” jelas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Leo Martin Pasaribu di Banjarmasin, Kamis, kemarin.
Tanggapan warga net pun beragam. Ada yang sudah curiga sejak MF menjualnya dengan jor-joran. Ada juga yang sudah tertipu. “Sudah kukira dari awal ini kada jelas,” tulis salah satu akun. Pengguna lain juga berkomentar, masih banyak pelaku lainnya yang menjual kosmetik palsu tanpa BPOM yang jelas yang diharapkan bisa secepatnya ditangkap polisi.
Pemeriksaan hasil petugas yang dilakukan, terhadap barang yang dijual melalui media sosial dan online shop tersebut tidak mencantumkan tanggal expired waktu penggunaan yang telah menjadikan syarat ketentuan wajib oleh BPOM.