Sebagaimana aturan, setiap produk yang diperjualbelikan baik dikonsumsi ataupun dioleskan ke kulit harus jelas kandungannya melalui tahapan uji oleh BPOM.
Leo menyebut selebgram pemilik akun Instagram Fazarbungaz dengan 108 ribu pengikut itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu, (16/11/22).
Penyidik menjeratnya dengan Pasal 197 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam paragraf 11 Pasal 60 angka 10 Undang-Undang RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf (G) Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. []
Sumber: ig/balanganpost/antara/berbagaisumber
Editor: AnandaPerdanaAnwar