BANJARBARU, Poros Kalimantan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarbaru kembali menggelar razia gabungan, dengan melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Kamis (8/4/2021) malam tadi.
Razia kali ini dilakukan dengan melibatkan pihak Kepolisian dari Polres Banjarbaru, Kodim 1006/Martapura dan BNN Banjarbaru.
Menariknya pada razia kali ini, petugas gabungan mendapati berbagai barang terlarang. Mulai dari tiga buah telepon genggam, kipas angin, pipa, korek api, sampai dengan pisau rakitan terbuat dari seng bekas.
Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Muhammad Susanni yang memimpin razia mengungkapkan, pengeledahan ini dilakukan guna deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

“Razia malam ini digelar untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-57 Tahun 2021. Dimana dilakukan serentak seluruh jajaran pemasyarakatan di Kalsel,” terangnya kepada Poros Kalimantan usai razia.
Dia menambahkan, ditemukannya berbagai barang barang terlarang, termasuk tiga buah telepon genggam didalam blok Lapas Kelas IIB Banjarbaru ini, juga akan terus didalami.