Hanya saja, berdasarkan berita acara panitia seleksi nomor : 13/pansel/jpt.2023 tanggal 11 Februari 2023 bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran ada 2 formasi jabatan yang tidak terisi.
“Karena sampai dengan tanggal 10 Februari 2023 hanya terdapat 6 jabatan yang terisi. Sehingga, dua jabatan, yaitu Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tak terisi. Pelamarnya ada, tetapi tidak memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Sehingga, akhirnya 6 formasi jabatan tersebut saja diputuskan yang bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Untuk jumlah peserta yang melamar awalnya berjumlah 30 orang, dan setelah dilakukan seleksi administrasi, maka 21 orang dinyatakan lulus untuk bisa mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Adapun dalam seleksi terbuka ini terdapat sejumlah tahapan, yaitu seleksi administrasi, penyusunan/penulisan makalah, assesment center/uji kompetensi, dan wawancara akhir.
Sedangkan, untuk Tim Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkungan Pemkab Kapuas ini diketuai oleh Prof. Dr. Danes Jaya Negara SE., MSc., CEIA dari UPR, bersama Prof. Dr. Eddy Lion M.Pd, Drs. Septedy M.Si (Sekda Kapuas), Vitrianson, S.Sos, MA, dan Drs. H. Ali Damrah M,Si. (Yus)