MARTAPURA, Poros Kalimantan – Anggota Polsek Belimbing, Kabupan Banjar menangkap seorang pria betinisial JS (30). Dia kedapatan membawa sabu seberat 4,75 gram. Penangkapan ini dilakukan, Sabtu (21/8/2021), akhir pekan tadi.
Polisi tak sengaja bertemu pria ini. Ia sedang berhenti di pinggir Jalan Houling, Desa Kupang Rejo, Sungai Pinang.
Kapolsek Belimbing, Iptu Andre PW mengatakan, kala itu anggotanya sedang melakukan patroli rutin. Mereka memeriksa setiap orang yang mencurigakan.
“Tiba-tiba ada dua orang berhenti di pinggir jalan. Merasa curiga, kami pun melakukan pemeriksaan dan menggeledah keduanya,” ungkapnya, Senin (23/7/2021).
Alhasil saat menggeledah, polisi menemukan hal mencurigakan. Ada tisu di dalam koyak rokok milik JS . Setelah dibuka, isinya adalah sabu.