Ia pun menerangkan, dampak-dampak buruk akibat terlalu banyak regulasi yang kurang dibutuhkan.
“Lamban dalam mengambil keputusan, karena berorientasi pada peraturan yang lama, kemudian kurang optimal dalam berinovasi karena selalu berorientasi pada regulasi yang tidak sesuai dengan kondisinya. Meski demikian, dalam konteks ini, Pemda tidak bisa disalahkan,” terangnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengapresiasi upaya Dirjen Otda dalam merancang terobosan layanan berbasis teknologi.
Ia menjelaskan, e-Perda akan mengatasi beberapa hal dalam bidang layanan hukum dan peraturan daerah.
Menyusul wilayah lain yang sudah lebih dulu meresmikan aplikasi e-Perda, Kalsel pun kini mulai menerapkannya.
“Jadi kalau kita melayani, prinsipnya ingin lebih cepat, lebih baik. Alokasi e-Perda juga akan memangkas waktu lebih cepat,” tegasnya.
Safrizal mengemukakan tagline Kalsel dalam menerapkan e-Perda, yakni Faster, Easier, Cheaper, Better.
Terakhir, ia berharap pendekatan berbasis elektronik mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang modern sehingga menghasilkan layanan yang prima. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar