BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan pendapat soal tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada Senin (11/7/2022) kemarin.
Dalam sambutan. Ia menyampaikan, apresiasi pada DPRD Kalsel selaku pemrakarsa tiga Raperda Inisiatif yang disampaikan pada hari Kamis, (7/7/2022) lalu.
Tiga Raperda inisiatif DPRD itu ialah, Penyelenggaraan Perizinan, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di Kalsel.
Menurutnya, ketiga rancangan peraturan daerah tersebut sangat mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan “Dalam hal ini kami menyambut baik diajukannya Raperda tersebut,” ujarnya.
Sahbirin Noor menyebut Raperda pelayanan di bidang perizinan akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah.