BERI KETERANGAN – Jubir GTPP Covid-19 Kalsel, Muslim memberi keterangan, Senin (13/4) sore. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan –
Langkah antisipasi dilakukan guna menangani dan memutus rantai penyebaran covid-19, oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel. Kali ini dengan penyediakan fasilitas karantina.
Kali ini GTPP Kalsel resmi menyampaikan gedung khusus untuk karantina pasien kasus Covid-19. Dimana gedung yang dipakai oleh GTPP Kalsel adalah Gedung Diklat Pemprov Kalsel di Jalan Ambulung, Banjarbaru Selatan.
Hal ini disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel pada video konferensi, Senin (13/4) sore. Dia mengatakan, gedung Diklat Ambulung saat ini sudah beroperasi menjadi tempat karantina.
Gedung khusus untuk karantina ini memang sudah diumumkan benwrapa waktu lalu oleh GTPP Kalsel.
“Saat ini ada sekitar 25 ODP dan 24 diantaranya adalah klaster Gowa yang dikarantina di Ambulung,” terangnya.
Muslim menjelaskan, gedung tersebut diperuntukkan bagi pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Orang tanpa Gejala (OTG), yang ketika dilakukan rapid tes hasilnya reaktif.
“Terkait kebutuhan pasien dan petugas medis yang bertugas di sana, semuanya sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi,” terangnya.
Bahkan dari segi keamanan pun sudah mereka diperhatikan. Agar gedung karantina yang digunakan aman dari segala kemungkinan yang tidak diinginkan di situasi saat ini
“Kita juga siapkan segala sesuatunya terkait dengan aparat keamanan dalam konteks keamanan,” tutupnya. (BK-04/zai)