Dijelaskannya, total peserta aktif BPJamsostek untuk wilayah Kaltim mencapai 572.000. Dari jumlah ini, sekitar 83 persen atau 475.000 peserta memenuhi kriteria dan 251.000 di antaranya telah menerima BSU.
“Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 15,6 juta data kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Data ini kami serahkan secara bertahap sejak September karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan,” jelas Anggoro.
BPJamsostek, lanjutnya, akan terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU. Seperti diketahui bahwa sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJamsostek. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa program BSU merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek.
Di samping itu, lanjut dia, BPJamsostek juga mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tertib dalam melaporkan besaran upah dan pembayaran iuran.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Presiden Jokowi. Dengan mendaftar di BPJamsostek, Anggoro memastikan, para pekerja bisa mendapatkan BSU atau bantuan lain berdasarkan data kepesertaan BPJamsostek apabila ada program lanjutan dari pemerintah. []
Sumber: kompas
Editor: AnandaPerdanaAnwar