BANJARBARU, Poros Kalimantan – Gubenur Kalsel, H Sahbirin Noor menjadi satu dibantara para pemimpin daerah yang menjabat selama 3,5 tahun.
Sebelumnya, ia terpilih sebagai gubernur di Pilkada 2020. Ia hanya menjabat empat tahun. Hal ini karena undang-undang kala itu.
Menurut sebagian masyarakat di Kalsel, hal itu sangat disayangkan. Mereka protes dan memberi dukungan hak konstitusi kepada Sahbirin agar dikembalikan.
Perkumpulan ibu-ibu di Desa Sungai Alang, Banjar, misalnya. Mereka menunjukkan dukungan supaya Paman Birin kembali menjabat.
“Kami mendukung Paman Birin dikembalikan sesuai haknya 5 tahun. Jangan 3,5 tahun beliau menjabat,” kata salah seorang emak-emak.
Noor Hidayat mengaku Paman Birin adalah gubernur yang sangat dekat dengan masyarakat. “Beliau sangat perhatian dengan kami, warga di perkampungan,” katanya.