Selain itu, Agus Toyib mengharapkan adanya perubahan perilaku warga binaan yang telah dibebaskan maupun yang masih berada dalam masa tahanan.
“Kami ingin mantan warga binaan yang telah bebas tidak melakukan kejahatan lagi,” ucapnya.
Ditambahkan oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam pernyataan lain, remisi ini adalah bentuk apresiasi negara atas perbaikan diri warga binaan. Dengan adanya remisi di HUT ke 75 warga binaan mendapatkan keringanan masa tahanan dan sebagian dapat berkumpul kembali dengan keluarga.(sry/and)