BANJARBARU, Poros Kalimantan – Guna mengurangi kecanduan zat adiktif narkotika dan meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ratusan Narapidana kasus Narkoba Lapas Kelas II B Banjarbaru jalani rehabilitasi sosial, Rabu (15/2/2023) tadi.
Kegiatan ini diinisiasi langsung Lapas Kelas II B Banjarbaru dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru. Harapannya Warga Binaan ke depan, dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat. Serta diperlukan tidak lagi menggunakan narkotika dalam bentuk apapun.
Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Sugito mengatakan, rehabilitasi sosial ini sudah dilaksanakan sejak 2017 silam. Untuk di Kalsel yang melaksanakan kegiatan ini hanya dua, Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan Lapas Narkotika Karang Intan.
“Karena dua Lapas ini memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk rehab,” ungkapnya.
Diakuinya, untuk konselor pihaknya juga menggandeng pihak-pihak lain seperti Perguruan Tinggi dan BNNK Banjarbaru. Rehabilitasi sosial untuk pemulihan fisik mental dan spiritual. Harapannya para Warga Binaan kembali bisa diterima ditengah masyarakat. Serta tidak melanggar hukum lagi.
Menambahkan, Kalapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang menjelaskan, total Warga Binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial ini jumlahnya 180 orang. Dimana programnya akan dilaksanakan selama 2 semester, setiap programnya digelar selama 6 bulan.