PONTIANAK, Poros Kalimantan – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Ria Norsan, menghimbau masyarakat untuk bisa disiplin dengan aturan-aturan, misalnya dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, kemudian disiplin dalam arti penegakan hukum di dalam kita melaksanakan kegiatan-kegiatan di saat pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini tentang pendisiplinan masalah Covid-19, baik masalah hukum, kemudian masalah penindaklanjutan kepada sanksi-sanksi yang melanggar ketentuan Covid- 19,” kata H. Ria Norsan usai mengikuti Video Converence dari Kemenkopolhukam RI terkait Rakorsus Pelaksanaan Intruksi Presiden (Inpres) tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ruang Audiovisual Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kamis (13/8/2020)