TANAH LAUT, Poros Kalimantan – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo edukasi warga Embung Trans Telaga, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut terkait pentingnya mengelola cadangan pangan pada Sabtu, (7/9) siang
Puluhan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat hingga pemuda pun terlihat antusias mendengarkan paparan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.
Menurut politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut, mengelola cadangan pangan dengan baik memiliki sejumlah manfaat seperti misalnya pada saat masa-masa krisis pangan.
“Cadangan pangan yang baik dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi krisis, seperti ketika bencana alam hingga pandemi. Di masa-masa seperti itu cadangan pangan menjadi harapan dalam ketidakpastian makanan,” ujarnya.