BANJARBARU, Poros Kalimantan – Jalan Pangeran Suriansyah, Banjarbaru kini lebih lengang dan tertata. Pasalnya, semua titik parkir di sana sudah ditiadakan.
Larangan parkir di kawasan itu resmi diberlakukan sedari beberapa hari kemarin. Hasilnya, kondisi yang seringkali macet, terutama di malam hari, sekarang lebih teratur.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyebut, kebijakan larangan parkir ini sudah menjadi kesepakatan pihaknya. Ia tegas melarang kantong parkir di kawasan jantung kota itu.
“Dalam beberapa hari ini, kami minta petugas Dishub Banjarbaru melakukan pemantauan di lapangan. Kami juga akan terus sosialisasikan ke masyarakat serta diberi teguran ringan jika ada yang ngeyel,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Banjarbaru, Abdul Basit mengungkap, sebelumnya ada kantong parkir yang masuk dalam pungutan retribusi daerah.
“Jalan P Suriansyah sudah dipastikan steril dari parkir mobil. Selain itu, tak ada titik parkir aktif lagi di kawasan itu,” imbuhnya.
Ia menambahkan, apabila hingga saat ini masih ada yang memungut parkir, sudah dipastikan ilegal.
Bahkan, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi yang menghadap langsung ke jalan itu agar tak parkir di jalan.
“Kami sudah menyurati semua instansi seperti Kominfo, kecamatan Sekolah dan lainnya, agar tidak lagi memarkir kendaraan maupun mobil di bahu jalan,” ungkapnya.
“Setelah itu nanti beberapa pedagang kaki lima juga akan ditertibkan. Saat ini suratnya sedang kami persiapkan,” pungkasnya.
Editor : Musa Bastara