BANJARBARU, Poros Kalimantan – Siaran Televisi Analog mulai dihentikan pada Sabtu (30/4/2022) lalu. Tahap pertama ini mencakup 116 kabupaten dan kota yang meliputi 56 wilayah siaran. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan tiga tahap suntik mati siaran Televisi Analog (Analog Switch Off/ASO).
Adapun tahap kedua selambat-lambatnya dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022. Artinya, per tanggal tersebut, masyarakat tidak dapat lagi menangkap siaran TV analog dan didorong untuk beralih ke siaran TV digital.
Wacana Analog Switch Off atau ASO ini sebenarnya sudah digaungkan sejak 2016. Namun, baru dapat direalisasikan pada 2022 ini. Pastinya tak ada biaya langganan sama seperti siaran TV analog, siaran TV digital juga bisa didapatkan atau ditonton secara gratis oleh masyarakat.
Dengan kata lain, masyarakat tetap dapat menonton tayangan TV seperti sebelum beralih ke TV digital tanpa biaya khusus.
Hal ini diungkapkan Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia. Diakuinya, migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA). Hal yang membedakan adalah kualitas gambar siaran digital yang lebih jernih, serta jumlah channel yang lebih banyak.
Selain itu, visual dan audio lebih berkualitas kualitas siaran TV Analog tidak selalu stabil dan rentan gangguan, misalnya tayangannya bersemut, serta audio kurang jernih.
Pengalaman ini akunya, tak akan ditemukan jika masyarakat sudah beralih ke siaran TV Digital, yang menyajikan gambar yang bersih, audio yang jernih. Serta fiturnya lebih canggih.
“Masyarakat dapat menikmati siaran digital nantinya secara lebih berkualitas gambarnya, suaranya, dan teknologinya lebih canggih,” kata Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail dikutip dari halaman resmi Kementerian Kominfo.
Selain itu akunya, TV lawas masih bisa diakses asal pakai STB. Siaran TV Digital bisa diakses baik dari TV Analog maupun smart TV, meskipun secara tidak langsung. Hanya saja diperlukan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB) untuk menerima sinyal TV digital.
“Beberapa smart TV yang beredar memang secara langsung mendukung siaran TV Digital tanpa alat tambahan. Namun, masih ada smart TV yang belum mendukung siaran digital. Dengan demikian, masyarakat perlu memeriksa dukungan tersebut,” jelasnya.
Kemenkominfo sendiri sudah menyediakan bantuan STB gratis untuk masyarakat miskin. Sementara itu masyarakat non miskin, dapat melakukan pembelian STB secara mandiri.
Senada, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong mengatakan, kebutuhan STB gratis untuk ASO tahap pertama sebanyak 3.202.470 unit. Setiap satu unit STB gratis diperuntukkan untuk satu rumah tangga miskin. STB gratis dari pemerintah akan didistribusikan pertama kali ke daerah-daerah yang terdampak ASO Tahap I.
“Jadi, dengan beralih ke TV Digital, masyarakat bisa mendapatkan hingga puluhan saluran. Setiap frekuensi TV analog bisa memuat 6 hingga 12 siaran TV Digital. Saat ini sendiri, sudah ada 40 lembaga penyiaran TV yang menyediakan siaran TV Digital,” terangnya.
Menurutnya, dengan banyaknya pilihan lembaga penyiaran, kemungkinan program yang ditawarkan juga lebih berkualitas.