KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Sebanyak lima orang Damang Kepala Adat dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kapuas, dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Kamis (8/9/2022). Lima Damang ini diantaranya Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Kecamatan Bataguh, Kecamatan Dadahup, Kecamatan Timpah dan Kecamatan Pasak Talawang.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kapuas, Unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah Camat.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM MT dalam sambutannya usai melantik dan mengukuhkan para Damang ini menyampaikan beberapa hal, yakni para Damang yang telah dilantik ini diminta agar memahami dengan betul apa yang menjadi tugas dan fungsi Damang kedepannya, sehingga tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.
Kemudian, kata Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, ingin terjaganya kekompakan dimasing-masing kecamatan, baik itu antara Camat, Tripika, Damang dan seluruh tokoh untuk betul-betul solid dalam menjaga solidaritas, menjaga kebersamaan, karena dengan keberadaan Damang diharapkan kedamaian dan kerukunan masyarakat Kabupaten Kapuas juga terjaga.