Lebih kurang 70 hektare lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Buluminung telah dibebaskan.
Lahan yang telah dibebaskan di Kawasan Industri Buluminung atau KIB di Kecamatan Penajam jelas dia, untuk pembangunan stasiun kereta api.
Pembangunan jalur kereta api tersebut dikelola oleh PT Kereta Api Borneo yang merupakan perusahaan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan perusahaan kereta api Rusia, yakni Russian Railways. []
Sumber: antara/beritasatu/liputan6
Editor: Ananda Perdana Anwar