BANJARBARU, Poros Kalimantan – Menurut data Badan Narkotika Nasional, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di 2019 mencapai 1,8 persen. Atau sekitar 3,4 juta jiwa masyarakat Indonesia terjebak narkoba. Banjarbaru juga tak lepas dari peredaran obat terlarang tersebut.
Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Banjarbaru, dr Daryl Alfitri mengatakan. Angka klien pada 2021 yang datang ke BNN mencapai 72 orang. “Terdiri dari laki-laki 65 orang dan 7 orang perempuan,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan dua tahun ke belakang, angkanya menurun. Di 2020 ada 86 orang. Sedangkan pada 2019 mancapai 142 orang.
Mirisnya, dari sekian banyak pecandu narkoba, didominasi usia produktif. Usia di mana setiap individu masih bisa melakukan aktivitas sosial secara optimal. Contohnya seperti bekerja. “Sekitar 19-40 tahun yang banyak,” sebutnya.