Data yang dapat dipergunakan untuk memprediksi laju pertumbuhan penduduk akan melandai adalah angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR). Sesuai konsep yang digunakan oleh BPS, TFR adalah rata-rata jumlah anak yang akan dilahirkan oleh seorang perempuan selama masa reproduksinya. Hasil SDKI 2017 dan SUPAS 2015 dapat di akses di tautan bps.go.id.
TFR hasil SDKI 2017 untuk Kalimantan Selatan adalah sebesar 2,4 anak per seorang perempuan, sedangkan TFR pada SDKI 2007 masih sebesar 2,6 anak. Hasil SUPAS 2015 juga menunjukkan kondisi yang tidak berbeda dengan SDKI 2017, yakni 2,45 anak per seorang perempuan. Ilustrasinya adalah seorang perempuan yang sudah menikah saat ini mempunyai anak 2-3 orang saja. Bandingkan dengan era tahun 1970-an di mana seorang perempuan yang sudah menikah kemungkinan mempunyai anak bisa lebih dari 4 orang.
Penurunan TFR ini kemungkinan disebabkan yang pertama adalah berhasilnya program keluarga berencana yang digagas oleh BKKBN. Hasil SDKI 2017 menunjukkan hampir sebagian besar perempuan berstatus kawin di Kalimantan Selatan menggunakan alat/cara KB, yakni: 68,1 persen. Sebab lainnya kemungkinan kesadaran suami istri untuk memiliki anak 2-3 orang saja karena biaya hidup yang semakin berat. Ini terlihat dari angka TFR yang sebesar 2,45.
Penduduk Kalimantan Selatan pada September 2020 adalah sebesar 4,07 juta jiwa dan penduduk Indonesia sebesar 270,20 juta jiwa. Dalam rentang waktu 2010-2020 ada penambahan penduduk Kalimantan Selatan sebesar 447 ribu jiwa. Laju pertumbuhan penduduk Kalimantan Selatan per tahun pada periode 2010-2020 adalah sebesar 1,13 persen. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Kalimantan Selatan per tahun pada periode sebelumnya, yakni 2000-2010 adalah sebesar 1,99 persen. Alhasil ada selisih yang cukup signifikan pada pertumbuhan Kalimantan Selatan pada periode 2010-2020 dibandingkan pertumbuhan periode 2000-2010, yakni: 0,86 poin persen (BPS Provinsi Kalimantan Selatan. 2021. Hasil Sensus Penduduk 2020 Provinsi Kalimantan Selatan)
Sebagai ilustrasi dengan laju pertumbuhan penduduk 1,99 persen per tahun akan didapatkan dua kali lipat penduduk Kalimantan Selatan pada 35 tahun ke depan (menggunakan pertumbuhan geometri). Sedangkan dengan laju pertumbuhan penduduk 1,13 persen maka dua kali lipat penduduk Kalimantan Selatan akan dicapai pada 62 tahun ke depan. Dengan kondisi ini menunjukkan sesuatu yang sangat berharga dengan kejadian laju pertumbuhan penduduk yang melandai. Banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan kondisi ini. Di antaranya tantangan untuk meciptakan kualitas SDM yang handal tidak semakin berat. Penyediaan lapangan kerja juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja.
Penting bagi kita semua untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk yang terjadi sehingga perkiraan jumlah penduduk pada masa yang akan datang menjadi lebih akurat. Contoh manfaat yang bisa diambil dengan mengetahui jumlah penduduk pada masa yang akan datang beserta distribusi umurnya adalah berguna bagi perencanaan alokasi jumlah sekolah. Wilayah yang padat penduduk usia sekolahnya tentu akan dibangun jumlah sekolah yang lebih banyak daripada yang masih jarang penduduk usia sekolahnya.
Kita semua dapat berkonstribusi untuk menghasilkan data yang akurat tentang jumlah penduduk serta perkiraan jumlahnya pada masa yang akan datang. Dengan cara memberikan jawaban yang benar kepada petugas BPS yang akan melakukan pendataan ke rumah bapak/ibu sekalian. Sejenak anda meluangkan waktu, manfaatnya adalah untuk langkah ke depan yang lebih baik.
*) ASN di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin