BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kasus dugaan korupsi, pengadaan komputer tablet (IPad) di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, beberapa waktu ini terus mencuat.
Kali ini kasusnya benar-benar ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru. Bahkan proyek pengadaan IPad yang menggunakan angaran APBD 2020 ini, telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Yandi Primanandra SH, kepada Poros Kalimantan, Rabu (28/4/2021) siang.
“Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan IPad di Sekretariat Dewan Banjarbaru ini, sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” Ungkapnya kepada Poros Kalimantan.
Dia menerangkan, pihaknya juga sudah melakukan penyitaan barang dan dokumen Terkait kasus ini. Total ada 30 unit komputer tablet (IPad) yang diamankan pihak penyidik Kejaksaan.
“Tim Penyidik menduga, bahwa pengadaan IPad ini, ada kemungkinan tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai kontrak,” Tegasnya.