PELAIHARI, Poros Kalimantan – Masih hangat jadi gunjingan perkara pelecehan. Pelakunya pengajar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bajuin, Tanah Laut.
Bagaimana kelanjutan kasusnya? Ternyata kasus ini sudah diserahkan ke Polres Tala untuk menangani lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tala, AKBP Rofiqoh Yunianto melalui KBO Reskrim Polres Tala, Iptu Tri Karyadi.
“Betul, mas. Kasus ini kami tangani, karena korban di bawah umur,” katanya, Rabu (8/11/2023) pagi.
Kasus ini juga melibatkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). “Mengingat kasus ini mesti ditangani secara optimal,” tambahnya.
Ditanya siapa saja yang dimintai keterangan, Iptu Tri Karyadi menyebut, saksi di antaranya rekan korban dan pihak yang berhubungan dengan ponpes.