“Bila cukup alat bukti, calonya pun bisa kita jadikan tersangka, kami akan melakukan pemeriksaan apabila ada oknum aparat yang turut mengambil keuntungan dari calo,” jelasnya.
Terlepas itu, Aryansyah menghimbau kepada masyarakat, apabila mendapat informasi soal calo penumpang gelap, agar segera melaporkan itu ke Polsek KPL Polresta Banjarmasin.
“Segera laporkan. Karena kalau dibiarkan akan semakin banyak calon penumpang yang dirugikan,” ingatnya. []
Penulis: Edwina Riyandini
Redaktur: Ananda Perdana Anwar