BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Yayasan Anak Jalanan yang Baik (Al-Ajyb) mengundang BEM Fakultas Hukum Universitas Ahmad Yani untuk mengawal kasus tentang donasi yang mengatasnamakan yayasan tersebut.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Ahmad Yani Andi Wiranto menuturkan, siap mengawal kasis tersebut sampai tuntas.
“Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya. Karena keadilan harus ditegakkan. Kami harapkan Kawan-kawan mahasiswa tidak bungkam dengan kasus ini,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Yayasan Al-Ajyb yang diwakili Muhammad Algi Rifani meyakinkan, hal tersebut bukanlah kasus baru. Sangat banyak kasus lain di mana publik kurang mengetahui aturan yang dibuat beberapa platform.