RANTAU, Poros Kalimantan – Kejaksaan Negeri Tapin menyatakan komitmen agar di Kabupaten Tapin bebas dari korupsi dan mewujudkan berokrasi bersih dalam pelayanan.
Pernyataan tersebut tertuang dalam sebuah dukumen yang diteken Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Zaenul Abidin Nawir serta jajarannya pada pagi ini, Rabu, (17/3/2021).
Kejaksaan Negeri Tapin Zaenul Abidin Nawir menyebutkan, pihaknya siap membawa Kabupaten Tapi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah berokrasi bersih melayani (WBBM) 2021.
Ada pun caranya, dengan pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme dan meningkatkan pelayanan publik di Kejaksaan Negeri negeri Tapin dengan cepat dan profesional.